Address
Jalan Bambang Sugeng No 32 Kelurahan Semarang RT 01 RW 02 Kec Banjarnegara Eks Stasiun Banjarnegara 53411
Phone
085291637379
Email
baristerkecce@gmail.com

Pengacara Profesional Sengketa Gono Gini Banjarnegara

Diterbitkan Minggu, 8 September 2024

Jasa Pengacara Sengketa Harta Bersama / Gono Gini adalah Pengacara atau Advokat yang memberikan bantuan hukum atau jasa hukum dalam mengurus dan menangani perkara sengketa harta bersama. Kantor Advokatbanjarnegara.com ” DPC IKADIN BANJARNEGARA”  memiliki tim advokat / pengacara yang berpengalaman handal dalam memberikan konsultasi hukum, jasa hukum (jasa advokat atau jasa pengacara) dan bantuan hukum untuk mengurus dan menangani perkara sengketa harta bersama di Pengadilan Agama maupun di Pengadilan Negeri.

Sengketa Harta bersama atau disebut juga harta gono gini merupakan sengketa ikutan yang timbul dari sengketa utama, yaitu sengketa perceraian. Namun adakalanya juga merupakan sengketa yang baru timbul setelah perceraian telah lama terjadi..

Harta bersama menurut istilah hukum adalah harta yang diperoleh selama perkawinan. Baik harta hasil pencarian oleh suami maupun oleh isteri, adalah tetap sama kedudukannya, sebagai harta bersama.

Dalam praktik di peradilan, harta bersama tidak hanya berwujud benda bergerak maupun tidak bergerak, melainkan juga termasuk hak dan kewajiban berupa utang piutang.

Dalam penerapannya, menentukan harta bersama tidaklah sederhana sehingga menimbulkan sengketa antara mantan suami dan mantan isteri. Sengketa tersebut antara lain terjadi karena:

1) Sengketa karena harta bersama telah bercampur dengan harta bawaan. Atau sebaliknya, harta bawaan telah bercampur dengan harta bersama.

2) Sengketa karena sebagian harta bersama bersumber atau  berasal dari harta bawaan.

3) Sengketa karena sebagian harta bersama terdapat hak pihak ketiga.

4) Sengketa karena harta bersama dikuasai tanpa hak oleh pihak ketiga.

5) Sengketa karena salah satu pihak mantan suami / mantan isteri menolak mengakui adanya harta bersama.

6) dan masih banyak hal-hal lain yang menyebabkan kemungkinan terjadinya sengketa harta bersama.

Sehubungan dengan ragam sengketa yang timbul atas kepemilikan harta bersama, karena itu banyak mantan pasangan suami-isteri yang menghadapi kendala dan kerumitan dalam mengajukan proses penyelesaian sengketa harta bersama di Pengadilan.

Kerumitan dan kendala upaya proses penyelesaian sengketa harta bersama tersebut di atas, yang menjadikan banyak mantan pasangan suami-isteri mempertimbangkan untuk meminta bantuan jasa hukum dari pengacara atau advokat yang berpengalaman dalam menangani sengketa harta bersama.

Dan Kantor Advokat DPC IKADIN BANJARNEGARA atau  ” advokatbanjarnegara.com” merupakan salah satu Kantor Advokat yang juga mengambil spesialisasi dalam penanganan sengketa harta bersama, baik untuk muslim di Pengadilan Agama maupun non muslim di Pengadilan Negeri.

Karenanya Kantor Advokat IF & Rekan pernah menangani perkara sengketa harta bersama di:

  • Pengadilan Agama  Banjarnegara;
  • Pengadilan Agama Purbalingga
  • Pengadilan Agama Banyumas;
  • Pengadilan Agama Purwokerto;
  • Pengadilan Agama  Cilacap;
  • Pengadilan Agama Kebumen;
  • Pengadilan Agama Pemalang;
  • Pengadilan Agama Pekalongan;
  • Pengadilan Agama Brebes;
  • Pengadilan Agama Tegal  dan
  • Pengadilan Agama  Semarang. Eks Karsidengan,  Kedu, Magelang Yorgyakarta dan Karsidenan Solo Raya  

Begitu juga pernah menangani perkara sengketa harta bersama non muslim di:

  • Pengadilan Negeri Bajarnegara;
  • Pengadilan Negeri Purwokerto;
  • Pengadilan Negeri Banyumas; Cilacap dan
  • Pengadilan Negeri Purbalingga

Penting untuk dicatat, pilihan penyelesaian sengketa harta bersama melalui upaya hukum ke pengadilan merupakan langkah terakhir yang ditempuh. Dalam suatu kondisi tertentu, Kantor Advokat DPC IKADIN Banjarnegara yang tergabung dalam advokatbanjarnegara.com,  banyak berhasil membantu klien untuk mengedepankan  terlebih dahulu penyelesaian sengketa melalui sarana mediasi di luar pengadilan.

Jasa Pengacara Sengketa Harta Bersama

Kantor Advokat  DPC IKADIN BANJARNEGARA  dapat dihubungi untuk Konsultasi penyelesaian sengketa harta bersama di nomor kontak dan layanan WhatsApp 0852 9163 7379 , dan email ke alamat: baristerkecce@gmail