Address
Jalan Bambang Sugeng No 32 Kelurahan Semarang RT 01 RW 02 Kec Banjarnegara Eks Stasiun Banjarnegara 53411
Phone
085291637379
Email
baristerkecce@gmail.com

Kelebihan Pembayaran Proyek PUPR hasil Audit BPK Prop Jateng, Dapat Dikategorikan Pelanggaran

Diterbitkan Minggu, 8 September 2024

 Terkaut Selidikkasus.com Pemkab Banjarnegara menyajikan anggaran belanja modal pada LRA tahun 2021 sebesar Rp348.043.364.507,,00 dan terealisasi sebesar Rp 294.844.825.805,00 atau 93,89% dari anggaran.”Realisasi digunakan untuk belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp.194.089.691. 735,00.

Dilangsir dari LHP BPK dijelaskan bahwa menunjukan bahwa  uji petik terdapat kelebihan pembayaran atas paket pekerjaan Jalan Se Kecamatan Bawang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  “Hasil penelusuran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan tahun 2021 pada Dinas PUPR dengan perician Penyedia Jasa PT STK Nilai Kontrak Rp 10.773.988.001,00 dengan nomer dan tanggal konrak;004.SP/E.APBD/2021, tanggal 31 Maret 2021 ada Penghitungan kelebihan pembayaran Sebesar Rp 85.701.855,00.

Terkait hal tersebut  Sebagai Pengacara yang berfungsi penegak hukum  dapat dikategorikan melanggar hukum, sebagai Pengacara mempertanyakan nilai penghitungan kelebihan pembayaran. Melalui  DPC AWI Banjarnegara Harmono, SH, MM menyatakan menyurati Kepala Dinas PUPR adanya kelebihan pembayaran,” Terkait hal tersbiut kita menyurati kelebihan pembayaran, sebesar Rp 85.701.855,00 kemana,” tegasnya.

Hasil LHP BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Mengatakan Kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp 85.701.855,00 pihak penyedia tidak mengetahui kondisi yang sebenarnya dilapangan, yang disebabkan kepala PUPR selaku pengguna anggaran kurang optimal dalam melakukan pengawasan atas pelaksana kegiatan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) kurang cermat dalam pengawasan kegiatan.Petugas Lapangan dan Penyediakurangcermat sesuai dengan surat perintah kerja yang telah disepakatinya. “ Terkait permasalahan tersebut kami menanyakan kemana kelebihan pembayaran tersebut,” Ungkapnya.

Sementara itu di Kepala PUPR Banjarnegara Yusuf Finarso belum bisa ditemui dan berkomentar terkait permasalahan yang ada tersebut, karena pada Kamis siang ada acara kegiatan pengukuhan desa anti korupsi di Desa Sijenggung Kecamatan Banjarmangu Banjarnegara. (One)